Penunjukan E-Warong BPNT di Lamongan Dinilai Tidak Sesuai Aturan

Penunjukan E-Warong BPNT di Lamongan Dinilai Tidak Sesuai Aturan
Pimpinan BNI Cabang Lamongan, Wisnuwardhana saat ditemui di kantor BNI Lamongan

Lamongan – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diluncurkan kepada warga dengan Kartu Combo di beberapa Desa di Kabupaten Lamongan masih terdapat permasalahan, diantaranya banyak dijumpai e-warung yang terverifikasi melalui BNI, justru bukan tempat penyalur bahan pangan melainkan hanya sebagai Kios Pupuk.

Hal ini bisa dijumpai di setiap kecamatan di Lamongan, hampir dipastikan terdapat e warong yang semestinya tempat penyaluran bahan makanan namun hanya sebagai kios pupuk tapi tetap bisa menjadi e warong sebagai penyalur program BPNT.

Hal ini sangat disesalkan banyak kalangan tentang adanya penunjukkan e warong yang tidak tepat sasaran. Seperti diungkapkan salah satu pendamping yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan semestinya e warong yang ada atas rekomendasi atau verifikasi dari BNI itu benar-benar sesuai aturan tidak asal seperti yang terjadi di lapangan karena bisa menimbulkan permasalahan pada penyaluran program BPNT.

“Dengan adanya temuan ini kami menduga pihak BNI memverifikasi kurang jeli dalam penunjukan e warung itu sendiri. Buktinya terdapat kios pupuk bisa jadi e warong” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyesalkan di beberapa kios pupuk yang menjadi e warong tersebut juga ditemui terpasang banner salah satu calon legislatif (caleg) yang terpampang di sekitar kios pupuk itu sendiri. Sehingga dikhawatirkan menjadi ajang kampanye oleh caleg itu sendiri.