Polres Lamongan Raih Predikat WBK 2018, dari Kemenpan RB RI

Polres Lamongan Raih Predikat WBK 2018, dari Kemenpan RB RI
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung saat menerima penghargaan dari Kemenpan RB RI

Lamongan – Dengan persiapan yang cukup matang akhirnya Polres Lamongan, berhasil memperoleh status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).

Pemberian apresiasi atas status WBK dari Kemenpan RB tersebut kepada Polres Lamongan tersebut bertempat di Ballroom Hotel Sultan, yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Senin (10/12/2018) pagi

Berkenan menerima penghargaan adalah Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung yang diserahkan langsung oleh Menteri Menpan RB RI Safruddin, dihadapan ratusan undangan yang memadati Ballrom Hotel Sultan, di Jakarta Selatan itu.

Dalam acara yang dibuka langsung oleh Wapres HM. Jusuf Kalla itu, menyebutkan bahwa di tahun 2018, terdapat 76 Satker dan Anggota Polri sebagai pelopor Zona Integritas dilingkungan Kepolisian Republik Indonesia yang mendapat penghargaan serta apresiasi dari Kemenpan RB.

Kapolres Lamongan didampingi perwira rombongan dari Polres Lamongan foto bersama usai menerima penghargaan dari Kemenpan RB RI
Kapolres Lamongan didampingi perwira rombongan dari Polres Lamongan foto bersama usai menerima penghargaan dari Kemenpan RB RI

Untuk Polda Jatim termasuk Satker yang paling banyak mendapatkan penghargaan dan apresiasi tersebut yaitu 12 Satker yang terdiri dari 11 Satker mendapatkan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 1 Satker mendapatkan status Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).