Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Parlemen Negara Republik Persatuan Myanmar sepakat membentuk Grub Kerja Sama Bilateral (GKSB) guna membina dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerjasama antar anggota parlemen yang terhimpun dalam parlemen kedua negara.
“Mereka juga menginginkan antar parlemen ini bisa saling berdaya,” kata Utut saat melakukan Kunjungan Kerja muhibah ke Republik Persatuan Myanmar, Kamis (6/12/2018).
Selain menyepakati pembentukan GKSB, kedua parlemen saling bertukar Informasi terkait dengan perkembangan kedua Negara, diantaranya bidang ekonomi dan perpindahan ibukota. Di Bidang pendidikan, Legislator PDI Perjuangan menjelaskan bahwa DPR RI kucuran dana APBN sebesar 20 persen dialokasikan untuk pendidikan serta 5 persen untuk kesehatan.