LSM AI akan terus mempertanyakan masalah sampai pihak berwenang melakukan pengusutan secata tuntas. “DD dan ADD harus digunakan sesuai peruntukannya.
“Saya akan usut tuntas masalah penyalahgunaan uang Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) ke ranah hukum yang diduga kuat di pungli oleh oknum kepala desa. Data data mereka sudah saya kumpulkan dan tinggal melaporkan saja,” jelas Abdullah Affas.
Dikatakan Affas panggilan akrabnya, pihaknya sudah menerjunkan tim agar melakukan pengawasan intensif di desa-desa, dan bila ditemukan ada kejanggalan untuk tidak segan-segan melaporkan ke ranah hukum.
Sementara itu Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Sumenep, Akhmad Masuni mengatakan pihaknya sudah melakukan Turba ke desa desa baik di daratan maupun di kepulauan. Tujuannya, untuk melakukan pengawasan dan control kinerja di tingkat desa. ujar Musiri ketika ditemjui diruang kerjanya.
Pihaknya bercerita, bahwa beberapa minggu kemarin sempat ke kepulauan, dan saya tekankan kepada kepala Desa di kepulauan agar menggunakan anggaran dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) benar-benar di sesuaikan dengan tupoksinya, supaya tidak bermasalah dikemudian hari, pungkasnya. (Sal)