“Ini setahun dua kali, setelah kita lakukan beberapa bulan yang lalu dan ini kita lakukan akhir tahun sesuai dengan volume perkara,” ucapnya.
Ke depan, pihaknya berharap bisa mengurangi adanya volume perkara di Kabupaten Lamongan yang menyangkut narkotika dan kesehatan.
“Kita selaku jaksa sudah melakukan putusan pengadilan karena memang tujuannya dari penanganan perkara adalah pelaksaan putusan dan pemidanaan terdakwa serta penyelesaian barang bukti sehingga penangan perkara bisa tuntas,” tuturnya.
Pada pemusnahan barang bukti di Kejari Lamongan, disaksikan langsung oleh Polres Lamongan, Pengadilan Negeri, Satpol PP serta Dinas Kesehatan Lamongan.
Namun, saat ditanya oleh awak media terkait dengan jumlah barang bukti yang sudah di musnahkan hari ini oleh kejaksaan lamongan, berapa nilainya jika di uangkan, Kejari Lamongan tidak bisa menjelaskan berapa nominalnya, mereka saling lempar pertanyaan.
” Berapa ya, kita tidak kalkulasi nilai rupiahnya, kita hanya fokus pada berapa jumlah barang buktinya yang sudah di musnahkan hari ini,” ungkap Kejari Lamongan Diah Yuliastuti. (rin/bis)