Rabu, 11 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSumenepPakde Karwo : satu rumah rusak akan menjadi tanggung jawab provinsi

    Pakde Karwo : satu rumah rusak akan menjadi tanggung jawab provinsi

    Sumenep –  Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjamin seluruh kebutuhan bagi para korban gempa di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep.

    Kedatangan Soekarwo disambut ratusan siswa terpelajar, aparatur desa dan warga yang terkena gempa, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Camat setempat.

    “Saya informasikan, satu, rumah rusak akan menjadi tanggung jawab Provinsi, yang kedua, mereka yang sakit, silahkan tanggung jawab Kabupaten,” jelasnya, Kamis (11/10/2018).

    Selain itu, Gubernur Jatim menjelaskan, bila Pemkab sumenep tidak sanggup untuk pengobatan para korban, Pemprov Jatim siap memberikan jaminan. Hal itu, seharusnya ditawarkan kepada Bupati setempat.

    Di katakan pakde. Karwo, setelah melakukan konfirmasi kepada bupati sumenep, Kata Pak Bupati, terserah pak Gubernur saja,” tambahnya.

    Selain pengobatan korban luka dan biaya berbaikan infrastruktur khususnya rumah tinggal, Pemprov Jatim juga memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, yang tercatat sementara 3 orang.

    Kehadiran (Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim, red) memberikan rasa tenang kepada masyarakat pulau sepudi, dan memberikan jaminan kesehatan kepada keluarga yang terkenak musibah gempa, selain itu Pemerintah hadir untuk menyelesaikan permasalahan, tegasnya.

    Pakde Karwo, Mengatakan semua tim sudah bergerak, segala keperluan logistik untuk keperluan perbaikan rumah juga sudah dikirim. Perbaikan rumah, dibantu langsung oleh prajurit TNI AD dari Pangdam V Brawijaya.

    Sementara itu, Kapolda Jatim, Gubernur Jatim dan Pangdam V Brawijaya, bertolak dari Mapolda Jatim sekitar 09.30 WIB, dengan menggunakan Helikopter, dan tiba di lokasi dengan siaga memberikan pertolongan dan penyantunan kepada keluarga yang terkena musibah gempa.(Sal)

    Editor : Sabarudin

    Redaktur : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan