Bupati Banyuwangi Belum Terbitkan SK BPD Tujuh Desa

Bupati Banyuwangi Belum Terbitkan SK BPD Tujuh Desa
Ilustrasi BPD

Pernyataan itu diamini oleh Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Kecamatan Blimbingsari, Khoirul Anam. Menurutnya, dari tujuh desa yang mengusulkan pelantikan anggota BPD terpilih, hanya dua desa yang dinyatakan benar.

Sekretaris Desa Bomo, Sudarmaji, mengakui memang ada kekurangan berkas usulan pelantikan anggota BPD di desanya. “Betul berkasnya sudah dikembalikan. Saat ini sedang kita lengkapi. Kita targetkan satu minggu kedepan selesai,” jelasnya.

*Tinggal proses tanda tangan Bupati*

Setelah dilakukan perbaikan, pada akhir Agustus lalu berkas usulan penerbitan SK BPD diserahkan kembali ke Bagian Tata Pemerintahan Desa melalui camat.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, SK BPD untuk tujuh desa tersebut tak kunjung diterbitkan.

Kabag Tata Pemerintahan Desa, Abdul Aziz Hamidi, menjelaskan bahwa penerbitan SK dalam proses penandatanganan.

“Khusus se kecamatan Blimbingsari masih proses penandatanganan,” ungkap Aziz melalui pesan singkat, pada Rabu (12/9/2018).

Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Kecamatan Blimbingsari berencana akan langsung melantik anggota BPD terpilih jika SK sudah diterbitkan.

“Semoga minggu ini turun SK nya. Langsung pelantikan biar cepat,” imbuhnya. (def)