Untuk itu, sebelum proses verifikasi sejumlah pihak segera melakukan persiapan. Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Kusiyadi, mengatakan, PT Angkasa Pura II selaku operator Bandara Banyuwangi akan merenovasi gedung VIP menjadi terminal internasional sebelum dibangun permanen. AP II juga segera mengajukan Izin Kawasan Pabean kepada Kantor Bea Cukai (Custom).
“Karena Izin Kawasan Pabean merupakan persyaratan dalam penetapan menjadi bandara internasional. Terkait dengan fasilitas Custom, Immigration and Quarantine (CIQ), AP II siap memfasilitasi sarana yang dibutuhkan, namun SDM tetap dari pihak kementerian,” jelas Kusiyadi.
Sementara itu, Executive General Manager Bandara Banyuwangi Anton Marthalius antusias atas percepatan rencana tersebut.
Menurut dia, respons cepat yang dilakukan Kemenhub atas rencana tersebut berdasarkan kinerja positif yang berhasil dicatatkan oleh Bandara Banyuwangi, dimana rata-rata penumpang mencapai 1.400 orang per hari.
Selain itu, kata Anton, Bandara Banyuwangi menjadi bandara internasional tidak hanya karena berkaitan dengan adanya Annual Meeting International Monetary Fund World Bank (IMF-WB) tetapi juga karena adanya permintaan dari maskapai untuk melayani rute internasional.
“Citilink ingin membuka rute Kuala Lumpur – Banyuwangi pada akhir 2018 ini. Bahkan, sudah mengajak biro travel Malaysia menyiapkan paket wisata untuk wisatawan Malaysia,” pungkas Anton. (def)