Presiden RI, menjelaskan, di Indonesia ada sekitar 126 juta tanah yang bersertifikat, dan sampai saat ini baru 46 juta yang selesai disertifikatkan.
Sisanya sekitar 80 juta juga harus selesai pada tahun 2024. “Kinerja seperti ini, merupakan progres percepatan luar biasa. Hal ini merupakan bagian dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Tak lupa, Presiden RI berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar berhati-hati dalam menggunakannya sebagai jaminan bila akan meminjam uang di bank. Presiden berharap masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya dan telah melalui perhitungan atau kalkulasi yang matang.
“Tolong pinjamannya digunakan untuk untuk modal kerja, modal usaha, dan modal investasi. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang berbau kenikmatan seperti beli mobil atau motor, yang dibelikan sepeda motor atau mobil dari keuntungan saja, bukan dari pinjaman,” pesan Presiden. (min)