“Wakapolres Kediri Kota sebagai Ketua Satgas Saber Pungli bahkan bertanya secara langsung kepada masyarakat. Apakah masyarakat yang mendapatkan pelayanan mendapatkan pungli? Semuanya menjawab tidak,” imbuh Maki Ali
Dia berharap, dengan hasil sidak kali ini pihaknya menyampaikan, bahwa untuk mendapatkan pelayanan tidak harus membayar. Satgas Saber Pungli Kota Kediri ke depannya akan terus melakukan sidak dan pemantauan terhadap instansi pelayanan lainnya.
“Sosialisasi tentang larangan praktek pungli terhadap seluruh kepala kelurahan dan kepala OPD juga dilakukan. Ke depan, kita akan aksi di lapangan kembali dan kita kembangkan ke instansi lain.Mungkin, ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Uji Kir atau ke parkir,” tutupnya. (bud)





