Pimpinan sidang pleno pemilihan ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, Robikin Emhas perwakilan dari PBNU mengatakan bahwa satu-satunya bakal calon yang memenuhi syarat dukungan hanyalah KH Marzuki Mustamar. Namun untuk bisa langsung ditetapkan sebagai ketua tanfidziyah terpilih, harus mendapat persetujuan dari rais syuriah terpilih.
Robikin pun meminta kepada KH Anwar Manshur selaku rais syuriah PWNU Jatim terpilih untuk menyampaikan kesediaanya atau bisa menerima KH Marzuki Mustamar sebagai ketua tanfidziyah PWNU Jatim.
Sayangnya saat itu, KH Anwar Manshur sudah meninggalkan lokasi Konferwil sehingga pimpinan sidang menunjuk KH Safrudin Syarif selaku wakil rais syuriah PWNU Jatim yang telah diberi mandat oleh KH Anwar Manshur untuk menyampaikan pernyataan.
“Dengan ini saya menyatakan bersedia untuk dipilih sebagai Rais Syuriah PWNU Jatim periode 2018-2023,” kata Kiai Safrudin Syarif saat membacakan surat mandat dari Kiai Anwar Manshur.
Tak ayal, KH Marzuki Mustamar pun langsung ditetapkan sebagai Ketua Tanfidiyah PWNU Jatim terpilih karena berdasarkan tata tertib pemilihan, setiap kandidat bisa maju sebagai calon jika mengantongi minimal 17 suara. “Kiai Marzuki Mustamar satu-satunya yang memenuhi syarat, sehingga secara otomatis langsung bisa ditetapkan sebagai ketua Tanfidiyah PWNU Jatim terpilih,” tegas Robikin Emhas.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim terpilih saat memberikan sambutan mengatakan bahwa dirinya siap mengikatkan diri dan menandatangani kontrak jamiyah. Diantara tiga isi kontrak jamiyah yakni tidak akan mencalonkan dalam jabatan politik apapun.
Terpilihnya KH Marzuki Mustamar diduga karena KH Hasan Mutawakkil Alallah tidak mau mencalonkan lagi sebagai ketua tanfidziyah PWNU Jatim sehingga para pendukung kemudian mencari calon alternatif yakni kiai asal Malang yang dikenal ceramahnya cukup keras terhadap pihak-pihak yang ingin mendiskreditkan NU.(bud/ais).