Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise mengatakan bahwa komitmen Kepala Daerah menjadi kunci utama atas terbentuknya unit layanan ini sebagaimana amanat dalam Permendagri No 12 Tahun 2017 bahwa pembentukan UPTD merupakan hasil dari executive review dan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.
“Mengingat proses yang terus berjalan, saat ini banyak daerah juga tengah mengupayakan pembentukannya. Penyediaan unit layanan teknis semacam ini merupakan langkah maju Negara dalam memberikan perlindungan khususnya terhadap Perempuan dan Anak,” jelasnya.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengaku sangat bangga dan bersyukur atas capaian prestasi tersebut. Menurutnya raihan prestasi ini merupakan kerja keras seluruh pihak yang telah berkomitmen mewujudkan Kabupaten Sidoarjo untuk menjadi Kabupaten Layak Anak.
Ia mengatakan, untuk mencapai kondisi KLA masih harus melewati dua tingkatan lagi, yaitu Utama dan kemudian Kabupaten Layak Anak. “KLA tingkat Madya sudah sesuai target kami pada tahun ini.
Perlu lebih kerja keras, cerdas, dan ikhlas lagi untuk mencapai predikat Kabupaten Layak Anak kedepan,” katanya.usai menerima Deputi Tumbuh Kembang dan Anak dari Kementerian PPPA Leny Nurhayanti Rosalin di Pendopo, (26/7).
“Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, lima klaster hak anak sebagai syarat terwujudnya KLA terus diupayakan Pemkab Sidoarjo. Upaya tersebut antara lain dengan inovasi percepatan registrasi kelahiran dan kepemilikan kutipan akta kelahiran, mengadakan berbagai kegiatan forum anak hingga tingkat desa, membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga Sejahtera, pengembangan puskesmas ramah anak dengan berbagai inovasi, pembentukan Sekolah Ramah Anak, dan lainnya”, jelas Bupati Saiful Illah.(eka/med)