Tahun 2017, Tahun Terbaik Pengelolaan Keuangan Negara

Tahun 2017, Tahun Terbaik Pengelolaan Keuangan Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA- Pemerintah menilai tahun 2017 merupakan tahun terbaik dalam sejarah pengelolaan keuangan negara. Pengelolaan perekonomian nasional sepanjang tahun 2017 menunjukkan pencapaian-pencapaian yang positif, sehingga dapat dikatakan bahwa tahun 2017 merupakan tahun terbaik pengelolaan APBN.

Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Pokok-Pokok RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 dihadapan Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (03/7/2018).

“Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada DPR yang telah mendukung upaya-upaya Pemerintah sehingga APBN dapat menjadi instrument yang efektif untuk memajukan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Menkeu dalam pidatonya.
Menkeu mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka 70,81, ini merupakan pencapaian terbaik dalam 4 tahun terakhir.

Sementara, pertumbuhan ekonomi merupakan pertumbuhan tertinggi selama 3 tahun terakhir, meskipun masih sedikit dibawah asumsi pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,2 persen.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia didukung oleh tingkat konsumsi masyarakat yang terjaga seiring dengan inflasi yang terkendali, pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak multiplier pada aktivitas ekonomi dalam negeri, serta mulai pulihnya ekspor pada semester kedua tahun 2017.

“Dengan kinerja pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017, angka Produk Domestik Bruto (Atas Dasar Harga Berlaku) tahun 2017 mencapai Rp 13.588,8 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2016 yang sebesar Rp 12.406,8 triliun,” paparnya.

Pemerintah juga dinilai berhasil menjaga inflasi tahun 2017 sebesar 3,61 persen atau di bawah target inflasi yang telah ditetapkan dalam APBN-P tahun 2017, yaitu 4,3 persen. Rendahnya tingkat inflasi tersebut, dipengaruhi oleh terjaganya keseimbangan sisi permintaan dan penawaran dan juga rendahnya inflasi komponen harga yang diatur pemerintah.

Sementara, untuk rata-rata nilai tukar rupiah pada tahun 2017 adalah Rp 13.384 per dolar AS, lebih rendah jika dibandingkan dengan asumsi pada APBN-P sebesar Rp 13.400 per dolar AS. Nilai tukar rupiah tetap terjaga, meskipun pada tahun 2017 The Fed telah menaikkan Fed Fund Rate sebanyak 2 (dua) kali. Stabilitas nilai tukar tersebut antara lain didukung oleh fundamental ekonomi yang baik dan kerangka kebijakan yang hati-hati dan kredibel.