KEDIRI – Munculnya kesalah pahaman pihak sekolah SMAN di Kota Kediri dengan Wali Murid akan kewajiban pembelian seragam, Selasa (3/7/2018), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS ) Kota Kediri, angkat bicara.
Dan, secara garis besarnya MKKS meminta maaf pada masyaraka dan sudah menghimbau dan meminta terhadap masing-masing pihak sekolah, untuk tidak mewajibkan Wali Murid akan pembelian seragam.
” Intinya, kami meminta maaf dan sudah menghimbau serta meminta masing-masing SMAN 1 sampai 8, untuk tidak mewajibkan pembelian seragam di Koperasi Siswa (Kopsis).Dan, mempersilahkan Wali Murid beli dimanapun” kata Soni Tataq, Wakil Ketua MKKS Kota Kediri, Selasa (3/7/2018)
Soni Tatag yang juga Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Kediri itu juga menguraikan, dari hasil rapat yang sudah digelar, MKKS juga meminta masing-masing sekolah juga memberikan kemudahan bagi warga yang tidak mampu, perihal pembayaran.Apabila, dalam kategori kurang berada bisa menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ).
” Apabila, dari kalangan kurang berada, pihak Sekolah juga harus memprioritaskan keringanan pembayaran, asalkan menyertakan SKTM dan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KPI)” pungkasnya.