“Untuk hasil resmi kita akan tetap menghitung ulang mulai besok dengan beberapa mekanisme rekapitilasi berjenjang dan akan dilaksanakan oleh PPK di semua Kecamatan. Dan, tanggal 4 – 6 Juli di hitung lagi di KPU,” jelasnya.
Ditambahkan Anis, penghitungan cepat kali ini KPU Kota Kediri menghitung dari hasil formulir jenis C yang menunjukan hasil dari tiap – tiap TPS yang ada di setiap kelurahan.
“Untuk hasil kali ini, Insyaallah tidak akan berbeda banyak dengan keputusan akhir nanti. Namun, hal ini akan berbeda jika nanti di tingkat Kecamatan ada yang keberatan,” pungkasnya.(bud)
Attachments area