Menurut Sriadi warga yang tinggal dikontrakan memang perlu. Pada umumnya warga yang tinggal di kontrakan bukan asli warga setempat
Selain itu, Babinsa Sertu Sriadi mengatakan warga pendaatang agar melaporkan apabila ada teman atau saudara yang main dan menginap.
Sertu Sriadi menjelaskan, pendataan warga yang tinggal dirumah kontrakan akan terus dilakukan oleh pihak desa. Rahayu (32) penghuni kontrakan yang ada di wilayah RT 02/06 selama 2,5 tahun tinggal di rumah kontrakan merasa senang dengan adanya pendataan.
“Saya merasa senang dan tidak lagih merasa was-was, suami saya bekerja sebagai sopir angkot jadi saya hanya bertiga saja dengan anak saya saat suami tidak ada di rumah,alhamdulilah di lingkungan kami aman dan kondusif,”terangnya. (med)