Kamis, 3 Oktober 2024
31 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriDiduga Menipu, ASN Pemkot Kediri Akan Dipolisikan

    Diduga Menipu, ASN Pemkot Kediri Akan Dipolisikan

    KEDIRI – Salah satu pengacara sekaligus Ketua Bidang Hukum Ansor Kota Kediri, Bagus Wibowo, SH, akan melaporkan salah satu Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang masih aktif berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Laporan dilakukan, atas dugaan penipuan perekrutan CPNS beberapa tahun lalu, dengan kerugian mencapai Miliaran.

    Menurut Bagus Wibowo, dirinya mendampingi salah satu kliennya asal Kecamatan Semen,Kecamatan Semen, yang diduga ditipu oleh ASN yang masih aktif berdinas dilingkungan Pemkot Kediri.

    ” Kejadian dugaan penipuan memang beberapa tahun lalu. Dan, baru saat ini klienya akan melaporkan kejadian ini, lantaran pelaku tidak bisa diajak mediasi ” ungkap Bagus ditemui Selasa (08/05/2018)

    Menurutnya, jumlah uang yang diduga digelapkan pelaku mencapai Milyaran. Namun, saat ini yang dilaporkan yang nominalnya kecil.Karena, saat menyetor ke pelaku, korban mengansur Rp 25 juta- Rp 100 juta.

    Baca juga :  Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Kediri Siapkan Strategi Kampanye dan APK

    ” Kalau ditotal semua, jumlahnya mencapai puluhan milyar, lantaran banyak orang yang ditipu ” urainya.

    Bagus juga menjabarka, jika dirinya belum bisa menyebutkan identutas ASN aktif yang diduga melakukan aksi penipuan tersebut. Dan, dijadwalkan Jumat ( 09/05/2018), pihaknya akan melapor ke Polresta Kediri.

    ” Usai Sholat Jumat kita akan laporkan ke Polresta Kediri ” pungkasnya.

    Sementara, dari data yang dihimpun menyebutkan, diduga aksi penipuan yang dilakukan pelaku tidak hanya di Kediri melainkan luar daerah lainya.(bud)

    Reporter : Arya Budi

    Editor : Sabarudin

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan