Jumat, 4 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBanyuwangiBanyuwangi Luncurkan Akta Kematian Online Kilat Terintegrasi KTP-KK

    Banyuwangi Luncurkan Akta Kematian Online Kilat Terintegrasi KTP-KK

    BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi menyempurnakan sistem administrasi kependudukan dengan meluncurkan penerbitan akta kematian kilat yang diberi nama Pelayanan Akta Kematian Desa, Rumah Sakit dan Puskesmas, Kamis (3/5).

    Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, sistem anyar itu adalah program pengurusan akta kematian kilat. Pelaksanaan program ini menggandeng penyedia layanan kesehatan se-Banyuwangi, yaitu 14 Rumah Sakit (RS) dan 45 puskesmas. Pasien yang meninggal di sana, akta kematiannya diterbitkan kilat.

    “Saat ada pasien meninggal dunia di rumah sakit atau Puskesmas, operator akan langsung kirim data secara online ke Dispenduk untuk dicetak akta kematiannya. Lalu akta akan segera dikirimkan RS. Jadi jenazah belum pulang, kita upayakan pihak keluarga sudah mendapat surat kematian,” kata Anas.

    Baca juga :  Target Tuntas 2025, Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan

    Seiring diterbitkannya akta kematian, akan diikuti surat adminduk lainnya. Seperti Kartu Keluarga (KK) baru, KTP baru bagi pasangan warga yang meninggal. “Jadi, dokumen yang dikeluarkan Dispenduk ini paket komplit. Terbit akta kematian, juga akan keluar KK dan KTP baru,” ungkap Anas.

    Menurut Anas, program ini sangat memudahkan masyarakat karena mereka tidak perlu lagi mengurus surat keterangan dari desa atau kelurahan setempat.

    “Itulah kenapa kita menggandeng penyedia layanan kesehatan. Karena data pasien telah tervalidasi, selain juga ada pernyataan dari rumah sakit tentang meninggalnya pasien. Sehingga otomatis akta kematian bisa segera diterbitkan,” jelas Anas.

    Program penerbitan akta kematian online ini juga diaplikasikan hingga pemerintahan desa. Lewat program Smart Kampung, warga bisa mengurus akta kematian ini secara online cukup datang di kantor desa ataupun kelurahan. “Desa di Banyuwangi sudah bisa melakukan verifikasi data adminduk secara online, sehingga akta kematian bisa diurus cukup lewat desa,” paparnya.

    Baca juga :  Tes Mobile VCT Bagi Warga Binaan Lapas Banyuwangi Digelar Lebih Intensif

    Program ini makin menyempurnakan penerapan program yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Anas mengatakan, daerahnya siap mendukung pemerintah pusat dalam menciptakan masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing.

    “Sadar administrasi sudah dibangun di Banyuwangi sejak enam tahun lalu. Di Banyuwangi terdapat program smart kampung yang bisa memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan,” kata Anas.

    Di Banyuwangi juga telah mendirikan mal pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. “Program yang digagas Menteri Dalam Negeri Pak Tjahjo Kumolo kami dukung dengan program-program kependudukan di Banyuwangi,” kata Anas. (ari)

    Reporter : Jam Hari (ari)

    Editor : Sabarudin

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan