Rabu, 9 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriPolres Kediri Ungkap Ratusan Liter Miras Oplosan

    Polres Kediri Ungkap Ratusan Liter Miras Oplosan

    KEDIRI – Rumah yang memproduksi miras oplosan milik Agung Priyono (58) di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Kamis (26/4/2018) siang, digerebek Polres Kediri. Dalam razia kali ini, Polisi berhasil mengamankan ribuan liter miras siap edar berbagai macam jenis.

    Wakapolres Kediri, Kompol I Made Dhanuarardhana SIK MH, saat dilokasi menjelaskan, sebelumnya tim dari Polsek Ngadiluwih telah lama menyelidiki sentra pembuatan miras oplosan tersebut. Hingga ahirnya pada hari ini Kamis (26/4/2018) ketika tersangka sedang melakukan pengoplosan.

    “Tadi kita grebek saat Agung Priyono melakukan pengoplosan,” ujar Wakapolres.

    Wakapolres juga menerangkan, komposisi dari miras yang di buat oleh tersangka hanya menggunakan air mineral, alkohol 95 persen, pewarna makanan dan pemanis makanan.

    Baca juga :  TMMD ke-122 Kodim 0809 dan Pemkab Kediri Gelar Pelatihan Olahan Kue untuk Tingkatkan Potensi Usaha Warga Desa Pagung

    Dari hasil olah TKP, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Toyota kijang LSX dengan nomor Polisi AG-1643-A warna abu – abu, 165 liter campuran air dan alkohol bahan miras yg belum jadi, 20 botol miras jadi merk Vodka 350 L, 24 botol miras oplosan merk bintang kontol, 70 Liter alkohol 95 persen, 300 botol miras kosong, 1 alat pres botol, 300 lembar label merk Bintang Kontol, 200 lembar label merk Tomy Stenly, 200 lembar kertas label merk Vodka MCdonald, 200 lembar kertas label merk Vodka, 2 pres kardus, 1 sak tutup botol, 1 drum plastik kapasitas 200 liter, 1 gulung selang air besar, 1 gulung selang air kecil, kayu pengaduk, 30 saset pemanis makanan, 10 saset citroen, 1 plastik zodium.

    Baca juga :  Aksi sosial TNI bersama Satgas TMMD Ke-122 Membantu Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kediri

    “Dari hasil pengoplosan tersangka mendustribusikan barang haram tersebut ke Kabupaten Malang,” terangnya.

    Sementara itu, untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka Agung Priyono saat ini ditahan diMapolsek Ngadiluwih. (bud)

    Reporter : Arya Budi

    Editor : Sabarudin

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan