Ditambahkannya pula, pelaksanaan sosialisasi tersebut bukan merupakan upaya Bakesbangpol dalam rangka mencampuri urusan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan keikutsertaan Bakesbangpol dalam rangka membantu pihak KPU untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu, baik pilgub maupun Pilpres yang akan datang.
“Pemerintah lewat Bakesbangpol membantu pihak KPU untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu. Tidak mungkin KPU melaksanakan pemilu sendirian tanpa bantuan dari pemerintah. Sebab personel KPU juga terbatas. KPU tidak akan mampu melaksanakan pendataan sampai ke bawah kalau tidak dibantu oleh pemerintah,” ujarnya.
Namun Wiyono juga secara tegas menyatakan, pihaknya tidak akan setuju kalau ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis dengan dukung mendukung salah satu calon dalam pelaksanaan pemilu. “Yang masuk ASN itu semua aparatur yang di bawah naungan pemerintah, seperti PNS, BUMN, BUMD, Aparat Desa, TNI, Polri dan sebagainya. Maka dari itu, kalau ada ASN yang terlibat dukung mendukung, saya berharap Banwas tidak perlu takut untuk menindak,” katanya. (ari)