SIDOARJO – Dalam sepekan terhitung dari tanggal 8-15 April 2018 Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 11 tersangka dari 10 kasus. Dengan barang bukti ganja 1,88 gr, Sabu 17,79 gr, HP 9 buah serta uang tunai 410.000.
Akan tetapi dalam penangkapan tersebut ada hal yang memilukan karena dari total 11 tersangka ada 2 oknum PNS lingkup Kabupaten Sidoarjo yang di amankan Satreskoba Polresta Sidoarjo, yang satu oknum PNS aktif dan yang satunya pensiunan PNS, mereka berdua sama-sama dari Dinas Perhubungan Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya telah melakukan 10 ungkap kasus Narkoba di beberapa wilayah diantaranya Gedangan 2 kasus, Sidoarjo 2 kasus, Tanggulangin 2 kasus, Buduran 2 kasus, Jabon 1 kasus dan Pasuruan 1 kasus.
“Tersangka yang berhasil kita amankan sebanyak 11 orang dalam kurun waktu seminggu ini,”ungkap Kapolresta Sidoarjo saat melakukan rilis di halaman Mapolresta Sidoarjo,Senin (16/4/2018).
Himawan menjelaskan pihaknya mengaku sangat prihatin karena dari 11 tersangka yang ditangkap, diketahui ada satu tersangka yang berprofesi sebagai PNS aktif dari dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo dan satu tersangka lagi merupakan pensiunan PNS.