Ical hingga Mahfud MD Bela Dokter Terawan

Ical hingga Mahfud MD Bela Dokter Terawan
Ical hingga Mahfud MD Bela Dokter Terawan Dari mulai Aburizal Bakrie hingga Mahfud MD menyampaikan simpati atas pemecatan sementara dokter Terawan dari keanggotaan IDI karena pelanggaran etik berat.

“Saya bukan dokter. Mungkin saja pemecatan dokter Terawan oleh IDI benar. Tetapi saya dan isteri pernah berobat kepada dr. Terawan dan hasilnya terasa baik. Mudah2an semua berakhir baik,” demikian cuitan mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Sebelumnya Ketua IDI Daeng Muhammad Faqih mengaku sudah menerima hasil putusan MKEK tersebut. Namun demikian, pihaknya tidak bisa langsung melakukan tindaklanjut dari rekomendasi itu.

“Biasanya ditunggu yang bersangkutan mengajukan pembelaan diri,” kata Daeng Muhammad Faqih saat dihubungi, Selasa (3/4).

Ketika disinggung soal batas maksimal waktu pengajuan pembelaan diri bagi Terawan, Daeng Muhammad Faqih tidak menjelaskan secara rinci. Namun, lanjut dia, terlebih dahulu pihaknya akan berbicara dengan para pihak yang terkait soal persoalan ini.

Dalam selembar surat keputusan dengan nomor 009770/BP/MKEK/03/2018 yang tersebar, MKEK PB IDI memutuskan pemecatan sementara atas nama dokter Terawan karena bobot pelanggaran etik kedokteran berat. Hal itu diputuskan dalam Sidang Kemahkamahan Etik. Keputusan itu pun disampaikan MKEK kepada Persatuan Dokter Spesialis Radiology Pusat (PDSRI) berdasasrkan panduang Pedoman Ortala MKEK Pasal 29 ayat 12.

Dalam putusan MKEK itu menyatakan dokter Terawan dipecat sementara dari keanggotaan IDI selama 12 bulan mulai efektif setelah dieksekusi PDSRI. (sumber cnn indonesia)