Modus Terbanyak di Pengadaan Barang Jasa

Modus Terbanyak di Pengadaan Barang Jasa

Surabaya – Wakil ketua KPK RI Dr. Laode Muhammad Syarif, SH, LLM mengatakan, modus perkara korupsi terbanyak ada pada pengadaan barang dan jasa karena sering dilakukan mark up. Ke depan, ia ingin ada ULP yang mandiri dan professional. “Saya melihat Jatim secara infrastruktur jauh lebih siap dibanding provinsi lain di Indonesia,” terangnya.

Ia menjelaskan, pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK sendiri terdiri dari serangkaian tindakan mulai koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan, serta penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Namun, yang selama ini dilihat masyarakat hanya pada ranah penindakan.

“Salah satu fungsi yang tidak nyaman adalah penindakan, padahal ini hanya 20 persen dari rangkaian pekerjaan KPK,” katanya.

Laode mengatakan, dari tahun 2015-2018 KPK telah menerima aduan dari Jatim sebanyak 1.790 aduan. Menurutnya, aduan ini sendiri belum tentu kasus korupsi, namun tak sedikit pelapor yang menganggapnya tindak pidana korupsi.

“Setelah kami teliti, kekerasan rumah tangga pun dilaporkan kepada kami,” terang Laode disambut tawa para hadirin.