Jakarta – Terkait wacana penghapusan subsidi listrik oleh pemerintah, anggota Komisi VI DPR RI Zulfan Lindan menyatakan, pemerintah harus melakukan pengkajian terlebih dahulu. Pemerintah harus melihat kondisi ekonomi masyarakat.
“Penghapusan subsidi listrik itu harus ada pengkajian terlebih dahulu. Ini serius, karena kalau untuk subsidi listrik ini tidak boleh dipukul rata.
Harus dilihat kondisi masyarakatnya serta pendapatan ekonominya karena ada di suatu wilayah sudah baik ekonominya namun di beberapa wilayah juga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah,” paparnya kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (07/2/2018)
Ia menghimbau kepada pemerintah, agar jangan sampai di suatu wilayah masyarakat atau orang per orang menggunakan 900 Kilowatt Hour (Kwh) kemudian ia mendapat subsidi yang sebenarnya penghasilan ekonomi mereka cukup tinggi.