Penjual Sayur Nyaris dihakimi massa Kepergok Congkel Pintu Rumah

Penjual Sayur Nyaris dihakimi massa Kepergok Congkel Pintu Rumah

Sumenep – Sri, warga Desa Batuan Sumenep nyaris di hakimi massa lantaran kepergok henak mencuri salah satu rumah milik Mohammad Arifin, Warga Perumahan Giling Desa Pamolakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (7/2/2018) siang.

Pelaku diketahui bernama Sri Marhama Alamat Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Mohamad Arifin, pemilik rumah di jalan Giliraja RT/RW 05/11, Desa setempat,mendapati Sri mencongkel pintu rumah menggunakan alat berupa pisau dan obeng.

Kabag Operasi Reskrim Polres Sumenep, Taufik Hidayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan diduga pelaku melakukan pencurian disalah satu rumah warga milik Sutrisno.

“Menurut pengakuannya, pelaku sering bermain kerumah korban (sutrisno), dan juga pelaku ini berpura pura sambil jualan sayur disitu,” katanya, pada wartawan di Mapolres Sumenep. Rabu (7/2/2018).