Integritas Hakim Karir Lebih Baik

Integritas Hakim Karir Lebih Baik

Jakarta – Integritas para hakim karir yang ditempatkan di Mahkamah Agung (MA) dinilai lebih baik daripada para hakim non karir. Komisi Yudisial (KY) perlu mempertimbangkan hal ini sebelum diajukan ke Komisi III DPR untuk jalani uji kelayakan dan kepatutan.

Penilaian ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang saat mengikuti rapat konsultasi dengan MA, Senin (05/2/2018), di Gedung MA, Jakarta. “Atas kekurangan hakim agung,

Komisi III sangat kritis. Kami tak mau menelan bulat-bulat para calon hakim yang diajukan Komisi Yudisial. Komisi III berharap, para calon hakim agung itu diutamakan dari kalangan hakim karir, bukan non karir,” katanya.

Menurut Anggota F-PDI Perjuangan itu, orientasi kerja hakim karir di MA lebih jelas. Mereka, kata Junimart, menjadi hakim untuk bekerja. Sementara hakim agung non karir cenderung hanya untuk mencari kerja. Junimart menambahkan, tentu tidak semua hakim non karir bernilai negatif.