Senin, 7 Oktober 2024
34.3 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriInvis Kediri Beroperasi Lagi, DPM PTSP Hanya Layangkan Surat Keberatan

    Invis Kediri Beroperasi Lagi, DPM PTSP Hanya Layangkan Surat Keberatan

    Kediri – Kembali beroperasinya rumah karaoke Inul Vista ( Invis ) bertempat di lantai 5 Kediri Mall, akhirnya mendapat reaksi dari Pemkot Kediri. Senin (15/1/2018), Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP ) melayangkan surat keberatan, terhadap managemen Inul Vista.

    Anang Kurniawan, Kepala DPM PTSP Kota Kediri, mengatakan, pihaknya dalam hal ini belum bisa berbuat banyak akan kembali beroperasinya Inul Vista. Dan, langkah yang ditempuh masih sebatas memberikan surat keberatan.

    ” Isi surat keberatan, meminta rumah karaoke Inul Vista tidak beroperasi terlebih dahulu. Karena, saat ini proses hukum di PTUN Jatim masih bergulir dan belum mempunyai hukum tetap ” ungkap Anang Kurniawan, Senin (15/1/2018).

    Ketika disinggung akan penutupan Inul Vista, Anang menjabarkan, pihaknya belum bisa memastikan dan masih menunggu jawaban dari pihak managemen Inul Vista. Karena, acuan mereka beroperasi dari hasil Putusan
    Sela PTUN Jatim, beberapa waktu lalu.

    Baca juga :  TMMD ke-122 Kodim 0809 bersama Pemkab kediri Gelar Penyuluhan Pencegahan Stunting dan Pelayanan KB

    ” Pastinya kita belum mengambil langkah lebih jauh dan masih menunggu jawaban dari surat keberatan yang sudah kita layangkan ke managemen Inul Vista ” pungkasnya.

    Sementara, Nurkamid Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, mengaku, memang beberapa waktu lalu pihaknya yang melakukan penyegelan. Dan, munculnya Inul Vista kembali beroperasional memang benar adanya.

    ” Benar sudah sejak kemarin siang mulai beroperasi ” kata Nurkamid melalui telepon selulernya Minggu (14/01/2018).

    Dijabarkanya, jika pihaknya saat ini masih melakukan pemantauan dan berencana akan menutup kembali Invis . Hal ini dilakukan, mengacu akan belum adanya hukum tetap dari PTUN Jatim.

    ” Dari hasil gugatan pihak invis pada Pemkot Kediri pada saat ini kan belum ada putusan ” urai Nurkamid.

    Baca juga :  Sematkan Pesan Pilkada Damai, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kabupaten Kediri

    Dan saat ini, pihak Satpol PP masih melakukan kordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu( DPM PTSP) akan jadwal penutupan.

    ” Kita masih berkondinasi dengan pihak perijinan akan penutupan kembali Inul Vista ” pungkas Nurkamid

    Terpisah, Bagus penanggung jawab Inul Vista dalam keterangannya mengakui jika kembali beroperasional isejak Sabtu (13/01/2018) siang.

    ” Benar, Iunvis sudah buka sejak siang kemarin ” kata Bagus

    Sekedar mengingatkan, rumah karaoke Inul Vista disegel Pemkot Kediri melalui DPM PTSP dan Sat Pol PP, 2017 lalu. Hal ini dilakukan, usai rumah karaoke tersebut melanggar sanksi yang menyajikan penari telanjang.

    Dan sebelumnya, kasusnya juga bergulir ke ranah hukum yang ditangani Polda Jatim hingga menetapkan satu tersangka, yakni Manager Inul Vista Kediri.(bud)

    Editor : Nakula

    Redaktur : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan