Jumat, 4 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriBelum Kantongi Putusan Hukum Tetap, Invis Kediri Nekat Beroperasi

    Belum Kantongi Putusan Hukum Tetap, Invis Kediri Nekat Beroperasi

    Kediri – Rumah karaoke Inul Vista ( Invis ) bertempat di lantai 5 Kediri Mall yang ditutup Pemkot Kediri 2017 lalu, lantaran menyajikan tarian streptese, Sabtu (13/1/2018) siang, kembali beroperasi. Padahal, sampai saat ini belum ada putusan hukum tetap dari PTUN Jatim .

    Nurkamid Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, mengaku, memang beberapa waktu lalu pihaknya yang melakukan penyegelan. Dan, munculnya Inul Vista kembali beroperasional memang benar adanya.

    ” Benar sudah sejak kemarin siang mulai beroperasi ” kata Nurkamid melalui telepon selulernya Minggu (14/01/2018).

    Dijabarkanya, jika pihaknya saat ini masih melakukan pemantauan dan berencan akan menutup kembali Invis . Hal ini dilakukan, mengacu akan belum adanya hukum tetap dari PTUN Jatim.

    Baca juga :  Imigrasi Kediri Gelar Operasi Gabungan Awasi Orang Asing di Kabupaten Jombang

    ” Dari hasil gugatan pihak invis pada Pemkot Kediri pada saat ini kan belum ada putusan ” urai Nurkamid.

    Dan saat ini, pihak Satpol PP masih melakukan kordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu( DPM PTSP) akan jadwal penutupan.

    ” Kita masih berkondinasi dengan pihak perijinan akan penutupan kembali Inul Vista ” pungkas Nurkamid

    Terpisah, Bagus penanggung jawab Inul Vista dalam keterangannya mengakui jika kembali beroperasional isejak Sabtu (13/01/2018) siang.

    ” Benar, Iunvis sudah buka sejak siang kemarin ” kata Bagus

    Dalam keterangannya Bagus mengaku, dasar dalam membuka invis untuk beroperasional kembali mengacu putusan hukum sela, meski belum ada putusan hukum tetap dari PTUN Jatim.

    Baca juga :   Suksesi Pilkada 2024, Vinanda Prameswati Mendapatkan Mentoring Langsung dari Kaesang Pangarep dan Emil Dardak

    ” Dasar kami membuka kembali invis adalah putusan sela dari PTUN ” ucap Bagus melalui telepon selulernya Minggu (14/01/2018).

    Saat ditanya rencana Pemkot Kediri akan menutup kembali rumah karaoke yang dijalankanya, Bagus enggan berkomentar lebih jauh akan hal tersebut.

    ” Kalau masalah penutupan kembali oleh Pemkot Kediri, silahkan konfirmasi saja Penasehat Hukum Inul Vista ” pungkasnya.(bud)

    Editor : Nakula

    Redaktur : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan