Terpisah, Bagus penanggung jawab Inul Vista dalam keterangannya mengakui jika kembali beroperasional isejak Sabtu (13/01/2018) siang.
” Benar, Iunvis sudah buka sejak siang kemarin ” kata Bagus
Dalam keterangannya Bagus mengaku, dasar dalam membuka invis untuk beroperasional kembali mengacu putusan hukum sela, meski belum ada putusan hukum tetap dari PTUN Jatim.
” Dasar kami membuka kembali invis adalah putusan sela dari PTUN ” ucap Bagus melalui telepon selulernya Minggu (14/01/2018).
Saat ditanya rencana Pemkot Kediri akan menutup kembali rumah karaoke yang dijalankanya, Bagus enggan berkomentar lebih jauh akan hal tersebut.
” Kalau masalah penutupan kembali oleh Pemkot Kediri, silahkan konfirmasi saja Penasehat Hukum Inul Vista ” pungkasnya.(bud)