Kediri  

Belum Kantongi Putusan Hukum Tetap, Invis Kediri Nekat Beroperasi

Belum Kantongi Putusan Hukum Tetap, Invis Kediri Nekat Beroperasi

Terpisah, Bagus penanggung jawab Inul Vista dalam keterangannya mengakui jika kembali beroperasional isejak Sabtu (13/01/2018) siang.

” Benar, Iunvis sudah buka sejak siang kemarin ” kata Bagus

Dalam keterangannya Bagus mengaku, dasar dalam membuka invis untuk beroperasional kembali mengacu putusan hukum sela, meski belum ada putusan hukum tetap dari PTUN Jatim.

” Dasar kami membuka kembali invis adalah putusan sela dari PTUN ” ucap Bagus melalui telepon selulernya Minggu (14/01/2018).

Saat ditanya rencana Pemkot Kediri akan menutup kembali rumah karaoke yang dijalankanya, Bagus enggan berkomentar lebih jauh akan hal tersebut.

” Kalau masalah penutupan kembali oleh Pemkot Kediri, silahkan konfirmasi saja Penasehat Hukum Inul Vista ” pungkasnya.(bud)