“Karena selain korban banyak juga traumanya dalam karena ada kekerasan di dalamnya. Kalau update dari tim konselor dari Kemsos yang sudah turun ke lapangan trauma mereka akan muncul pada malam hari,” kata Menteri.
Mensos melanjutkan, jadi kalau pada malam hari ada yang menggigau, kemudian ada yang terlihat histeris dan seterusnya, sehingga hal itu akan memberatkan pelaku ketika sudah masuk dalam proses pengadilan.
“Hukuman tentu akan sangat tergantung dengan proses pembuktian di pengadilan, tapi kita pernah punya Peraturan Undang-Undang yang pernah menjadi UU dan mestinya akan mendapatkan pemberatan hukuman,” katanya.
Bahkan, lanjut Mensos, ketentuan yang terdapat dalam UU tersebut disebutkan pemberatan hukuman tersebut misalnya pelaku dipasangi sebuah chip.
“Tentu itu akan menjadi pembelajaran dan penjeraan bagi siapapun untuk tidak mengulangi hal yang sama,” katanya. (sam)