Rabu, 9 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriPolsek Kandat Ringkus Pengganda Uang Abal-Abal Wilayah Kediri

    Polsek Kandat Ringkus Pengganda Uang Abal-Abal Wilayah Kediri

    Kediri – Usai melakukan penyelidikan secara intensif, Unit Reskrim Polsek Kandat, akhirnya berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus operandi penggandaan uang, Rabu (3/1/2018)

    Adalah SR (40) warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, yang ditangkap Polisi, setelah berhasil memperdayai Soleh (45) warga Desa Tegalan, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

    Kapolsek Kandat AKP Ketut Suparta mengungkapkan, penipuan berawal Mei 2017 lalu. Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku bertemu dengan korban dan mengaku bisa mengandakan uang milik korban.

    Selanjutnya, korban merasa yakin berkat bujuk rayu pelaku. Hingga, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai alat pemancing penganda.Kemudian, pelaku menukar uang milik korban, dengan satu buah kardus air mineral.

    Baca juga :  TMMD ke-122 Kodim 0809 dan Pemkab Kediri Gelar Pelatihan Olahan Kue untuk Tingkatkan Potensi Usaha Warga Desa Pagung

    “Pelaku meminta uang kepada korbannya secara bertahap hingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 15 juta,” terang AKP Ketut Suparta.

    Lebih jauh dijabarkan AKP Ketut Suparta, tepatnya Agustus 2017, lalu, korban membuka kardus air mineral yang didaparnya dari pelaku dan kenyataanya, kardus tersebut hanya berisikan air mineral, bukanya uang sesuai yang dijanjikan oleh pelaku.

    ” Dari sini, kasusnya dilaporkan ke Polsek Kandat Polres Kediri. Hingga, petugas berhasil meringkus pelaku saat bersembunyi di sebuah tempat yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri” urainya.

    AKP Ketut Suparta juga mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pengembangan, guna mendeteksi adanya korban lain. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

    Baca juga :  Mas Dhito Menjanjikan Revitalisasi Pasar Kandangan dan Jembatan Lama dalam Pilkada 2024

    “ Kami juga menghimbau, agar para warga yang merasa pernah menjadi korban penipuan pelaku penggandaan uang, bisa melapor ke Polsek Kandat,” pungkasnya. (bud)

    Polsek Kandat Ringkus Pengganda Uang Abal-Abal Wilayah Kediri
    Pelaku diamankan di Mapolsek Kandat, Kabupaten Kediri.

    Reporter : Arya Budi

    Editor : Sabarudin

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan