“Pelapisan ulang ini dilakukan secara berkala dilakukan untuk menjaga eksistensi jalan provinsi agar tetap awet,” jelasnya.
Selain pemeliharaan berkala atau pelapisan ulang jalan provinsi, tahun ini Pemprov juga melakukan perbaikan jalan provinsi mulai dari penanganan, pelebaran, pemeliharaan, perbaikan sampai pemantapan jalan sepanjang 75,22 km.
Perbaikan itu dilakukan pada 24 plus 3 ruas jalan. Untuk yang terpanjang rekonstruksi jalan dilakukan pada ruas BTS. Kota Pamekasan-Sotabar sepanjang 7,3 Km. Sedangkan yang terpendek rekonstruksi jalan terjadi BTS Kabupaten Ponorogo-BTS Kota Pacitan sepanjang 0,4 Km.
“Penanganan ini akan mengurangi jumlah panjang jalan dengan lebar belum standar (> 7 meter) dari 702 Km menjadi 626 Km,” jelasnya.
Menurutnya, upaya-upaya itu sangat penting karena kebutuhan masyarakat jauh lebih tinggi dari kondisi kemantapan jalan provinsi, serta anggaran untuk penanganan jalan.
Terdapat ketidakseimbangan antara tingkat pertumbuhan kendaraan dan pelaksanaan peningkatan kapasitas jalan. Selain itu, terdapat beberapa ruas jalan dengan lebar kurang dari 7 meter (belum standar) dan beberapa ruas jalan dengan volume lalu lintas jauh melebihi kondisi kapasitas jalan.(zal/abn)