Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh juga menegaskan kalau KTP Elektronik tersebut palsu. Upaya yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Dalam dua detik, langsung terjawab semua. Kalau pilkada orang memang cari dukungan dengan modus seperti ini, dan ini bukanlah produk Dukcapil,” ujar dia.
Zudan juga menjelaskan pihaknya sudah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait kesiapan Kemendagri mengantisipasi hal ini. Ia juga berharap, KPU bisa gunakan “card reader” untuk mendeteksi penyalahgunaan data KTP Elektronik ini.
Sebelumnya beredar di media sosial tiga buah KTP elektronik memuat foto orang yang sama, namun dengan biodata yang berbeda.(ant)