KPU Surabaya Siapkan Tenaga Muda di KPPS

KPU Surabaya Siapkan Tenaga Muda di KPPS
Subairi Komisioner KPU Surabaya memaparkan tahapan pemilu terkait rekrutmen anggota KPPS, Surabaya ( 11-12-2023)

SURABAYA (Warta Transparansi.com) – KPU Kota Surabaya telah membuka pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dimulai tanggal 11 Desember sampai 20 Desember 2023. Syarat menjadi Anggota KPPS Pemilu 2024 nanti diantaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun , berijazah minimal SLA dan berbadan sehat.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya Subairi mengatakan pihaknya melalui PPS telah menyiapkan tenaga untuk 57.169 orang untuk mengisi 8.167 TPS. Dalam mejalankan tugasnya KPPS dibantu Linmas sejumlah 16.334 orang..

” Bagi yang memenuhi syarat silahkan mendaftarkan diri sebagai KPPS di Kelurahan dalam rangka bersama-sama melaksanakan Pemilu 2024″, ujarnya.

Subairi mengingatkan, agar tragedi pemilu 2019 tidak terjadi. Maka pendaftar petugas KPPS hendaknya usia 17 Tahun sampai 55 Tahun. Walaupun begitu pendaftar juga harus menyertakan surat sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit.

” Ada syarat yang krusial untuk mengtisipasi insiden 2019, KPU meminta surat keterangan sehat serta pembatasan usia maksimal 55 tahun dan minimal 17 tahun”, ujarnya.