Kasus Premanisme Tinggi, Dua Pekan Polres Proses Hukum 308 Kasus

Kasus Premanisme Tinggi, Dua Pekan Polres Proses Hukum 308 Kasus
Para tersangka Saat Polres Merilis Kasus Kejahatan

BANYUWANGI – Polres Banyuwangi benar-benar perang melawan kejahatan yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Banyuwangi. Salah satunya, kasus premanisme di Banyuwangi ternyata cukup tinggi. Buktinya, dalam kurun waktu dua pekan aparat Polres Banyuwangi memproses hukum 308 kasus. Fakta ini berdasarkan data ungkap kasus yang dibeber Wakapolres Banyuwangi Kompol Oscar Samsudin, Rabu (6/6/2018).

Tak pelak, premanisme menduduki rangking tertinggi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sejak 21 Mei – 1 Juni 2018. Total ungkap kasus yang sukses disikat berjumlah 420 perkara dengan menetapkan 579 orang tersangka.

“Terdapat 74 kasus yang sedang menjalani proses sidik, 199 disanksi tindak pidana ringan, serta 147 orang dilakukan pembinaan,” tandasnya kepada wartawan saat merilisnya di Mapolres Banyuwangi.

Kasus lain yang ditindak dalam Operasi Pekat Semeru 2018 itu juga ada soal miras dengan jumlah perkara 63, judi 26, narkoba 13, prostitusi 5, plus bahan peledak dan pornograsi masing-masing 3 serta 2 kasus. “Untuk bukti miras yang disita 4 jerigen dengan 665 botol. Angka totalnya 1.097 liter. Untuk sabu-sabu buktinya berjumlah 11 gram, ditambah pil 184 butir,” ungkap Kompol Oscar.