JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengaku prihatin dengan temuan Polri atas masuknya faham radikalisme di perguruan tinggi di Indonesia. Reni meminta agar pemerintah dan pihak pengelola kampus berusaha keras untuk membersihkan kampus dari tempat persemaian faham radikalisme.
Reni menegaskan, pemerintah dan pengelola kampus harus membuat sistem yang ajeg serta konten bahan ajar dan pengawasan dalam proses belajar mengajar di kampus untuk menangkal faham radikalisme bersemai di lingkungan kampus. Penyebaran faham radikalisme di perguruan tinggi telah masuk level ‘lampu kuning’.
“Upaya pembersihan faham radikalisme di perguruan tinggi tidak dimaknai dengan pemasungan kebebasan berpikir di ranah perguruan tinggi. Kampus harus menjadi tempat persemaian kebebasan berpikir melalui nalar yang merdeka dari berbagai tekanan dan intimdasi dari pihak manapun.
Aparat Polri dan pihak kampus harus memastikan, kampus harus dijaga sebagai tempat perayaan kebebasan berpikir,” ujar Reni dalam rilisnya, Selasa (5/6/2018).