SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemkot Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), akan membuka akses Jalan Radial Road kawasan Surabaya di wilayah Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep. Akses jalan tersebut nantinya sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan Jalan Lingkar Luar Dalam Barat (JLDB) tersebut, dilakukan bertahap.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Dwi Djajawardana mengatakan, rencana membuka akses Jalan Radial Road telah memasuki tahap dua kali sosialisasi. Dalam sosialisasi tersebut, DSDABM memberikan beberapa pemberitahuan terkait rencana pembangunan Jalan Radial Road.
“Mulai dari teknis pembangunannya, mempersiapkan persyaratan atau data-data kepemilikan tanah, serta berkas pendukung lainnya, sebagai bukti pendukung pembebasan ganti untung lahan warga,” kata Dwi, Jumat (13/1/2023).
Dia menjelaskan, pada sosialisasi kali ini, pemkot juga menampung aspirasi warga mengenai besaran nominal dari pembebasan lahan tersebut. Agar ke depannya tidak terjadi miss komunikasi dalam pembebasan lahan tersebut.
“Jadi, agar warga paham dan mempersiapkan sejak dini, apakah mungkin sertifikat atau petok. Ketika di lahan warga itu ada nilai ekonomisnya, maka itu bisa dinilai. Misal, pohon yang ada nilai ekonomisnya, atau bangunan septik tank juga kita nilai,” jelasnya.
Tujuan utama pembangunan Jalan Radial Road adalah sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan Jalan Lingkar Luar Dalam Barat (JLDB). Selain itu, juga difungsikan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang diakibatkan oleh besarnya volume kendaraan di kawasan Jalan Raya Lontar.