Bupati Ikfina : Pendataan Regristrasi Sosial Ekonomi 2022 Tentutan Nasib Jutaan Orang

Bupati Ikfina : Pendataan Regristrasi Sosial Ekonomi 2022 Tentutan Nasib Jutaan Orang
Foto:  Bupati Ikfina foto bersama dengan 1.813 petugas yang mengikuti pelatihan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 yang diadakan BPS Kab. Mojokerto, Senin (10/10);

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengingatkan kepada petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022, mampu melaksanakan tugas secara professional. Pasalnya Hasil dari pendataan awal ini akan digunakan banyak pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menentukan tindakan mengentas masyarakat dari status kemiskinan.

Hasil pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 yang diadakan BPS Kab. Mojokerto ini, selain akan digunakan banyak pihak, bisa menentukan nasib jutaan orang. Untuk itu petugas pendataan harus benar-benar kerja secara professional,”pinta Bupati Ikfina, pada 1.813 petugas pendataan yang mendapat pelatihan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 yang diadakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Mojokerto, Senin (10/10) sore.
Menurut Bupati Ikfina, data-data yang akan anda kumpulkan nanti, akan menentukan nasib jutaan orang yang saat ini ada dalam status miskin dan miskin ekstrem, nasib mereka ada di tangan anda semua. Karena hasil dari pendataan awal ini, data akan digunakan banyak pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menentukan tindakan mengentas masyarakat dari status kemiskinan.

“Dengan berbekal data awal dari anda ini nanti, kami pemerintah daerah akan bisa melakukan intervensi terhadap percepatan pengurangan angka kemiskinan secara tepat sasaran,” jelas Bupati Ikfina.

Dengan data yang lebih rinci hingga kondisi keluarga yang masuk dalam lingkaran kemiskinan, Bupati Ikfina berharap, bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah nanti berupa modal usaha.

“Jika bantuannya berupa bantuan pangan, ini pasti habis. Kalau kita tahu kondisi kemiskinannya seperti apa, kita akan bisa petakan, dan merubah bantuan itu berupa bantuan modal usaha. Sehingga mendorong keluarga yang masih dalam status miskin, bisa mandiri dari segi ekonomi dan terlepas dari status miskin,” tegas Ikfina.