Jakarta (WartaTransparansi.com) – Hongkong persingkat masa karantina hotel bagi pelancong menjadi hanya tiga hari.
Prosedur karantina kemudian akan dilanjutkan dengan pemantauan kesehatan selama empat hari. Selama periode pemantauan, para pelancong dapat meninggalkan rumah namun tidak diizinkan untuk mengunjungi restoran dan bar, kata Kepala Eksekutif SAR Hong Kong John Lee dalam konferensi pers.
Lee menekankan bahwa pemangkasan periode karantina hotel tidak berarti SAR Hong Kong menyerah dalam mengendalikan pandemi, seraya menambahkan bahwa pemerintah setempat sedang menyeimbangkan antara pengendalian risiko dan pembangunan ekonomi.