SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya membentuk Pasukan Sobo Ratan atau pasukan sepeda untuk mengawasi fungsi pedestrian dan Traffic Light (TL).
“Pasukan ini akan keliling dengan bersepeda sesuai zonanya masing-masing. Tugas mereka adalah melakukan edukasi kepada warga dan melakukan pengawasan di pedestrian dan TL,” kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya, pasukan ini dibentuk untuk mengembalikan fungsi pedestrian atau trotoar yang hanya boleh digunakan untuk pejalan kaki. Pedestrian itu tidak boleh untuk parkir, tidak boleh dilintasi sepeda motor, tidak boleh untuk jualan dan sejenisnya. “Sekali lagi, pedestrian itu hanya digunakan untuk pejalan kaki,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan di pedestrian dan TL ini akan dilakukan secara humanis dan edukatif, sehingga jika ada warga yang melanggar akan diberikan penjelasan yang edukatif. Namun begitu, Eddy juga mengajak warga Kota Surabaya untuk ikut serta mengembalikan sesuai kegunaannya, yaitu pedestrian hanya untuk pejalan kaki.
Eddy juga menjelaskan bahwa Pasukan Sobo Ratan ini melibatkan 120 personel, disebar ke 15 zona yang berbeda-beda. Mereka akan melakukan pengawasan sesuai zonanya masing-masing mulai pukul 06.00-19.00 WIB.
“Awalnya hanya ada lima zona, kini kami kembangkan menjadi 15 zona,” katanya.
Adapun 15 zona itu adalah zona Taman Pelangi yang meliputi Frontage Road Siwalankerto – BRI – Cito – Trans Icon – Dinkominfo Jatim – Dinas Peternakan – Injoko – Royal Plaza – Fly Over Mayangkara – Frontage Road A. Yani – RSAL – Maspion Square – Jatim Expo – Uinsa.