DPR Sayangkan Kampus Larang Mahasiswa Pakai Cadar

DPR Sayangkan Kampus Larang Mahasiswa Pakai Cadar

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menyesalkan kebijakan salah satu perguruan tinggi yang melarang mahasiswi menggunakan cadar. Apalagi, argumentasi atas kebijakan tersebut guna mendorong pemahaman Islam moderat yang sesuai dengan empat pilar kebangsaan.

“Argumentasi tersebut sama sekali tidak memiliki korelasi antara paham dengan tampilan, antara isi kepala dengan busana yang dipakai,” ungkap Reni dalam rilis yang diterima koran ini, Selasa (06/3/2018).

Politisi PPP ini menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 e ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Reni menambahkan, perguruan tinggi sebaiknya fokus menumbuhkembangkan semangat nasionalisme di kalangan mahasiswa dengan tidak terjebak pada urusan pinggiran yang sama sekali tidak memiliki korelasi substansi terhadap persoalan.