SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya. Bahkan, pengurusnya pun telah dilantik Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) pusat, Prof. Mohammad Nuh di Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa pembentukan BWI Kota Surabaya itu sangat dibutuhkan. Sebab, ketika ada permasalahan soal wakaf seperti musala dan masjid, itu bisa diselesaikan, karena selama ini agak sulit diselesaikan, terutama soal perizinannya. Selain itu, kegiatan yang bisa mengkolaborasikan muslim dan nonmuslim juga sangat sulit.
“Makanya, pemkot hadir di sini dengan membentuk BWI Surabaya. Kami yakin masyarakat akan sangat mendukung ini. Apalagi ciri khas Surabaya adalah gotong royong, sehingga berbagai bantuan atau wakaf dari warga bisa diwujudkan menjadi satu,” kata Eri, Selasa (14/12/2021).
Menurutnya, sebenarnya banyak hal yang bisa dilakukan oleh BWI Surabaya ini. Apalagi, kalau pemanfaatannya untuk usaha, maka bisa dikembangkan untuk menyelesaikan kemiskinan dan mengentas kebodohan melalui beasiswa. Apalagi, wakaf ini juga bisa diberikan melalui uang, sehingga akan mempermudah.
“Kami sebagai pelayan masyarakat, insyallah nanti saya akan keluar menemui pengusaha barangkali ada yang bisa diwakafkan, ini saya lakukan demi kepentingan rakyat saya. Surabaya itu terkenal dengan gotong royong, sehingga saya yakin ketika wakaf itu digunakan untuk menyelesaikan permasalahan di Surabaya, terutama kemiskinan dan kebodohan, maka pasti banyak yang ikut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) pusat, Prof. Mohammad Nuh mengatakan wakaf itu harus ada yang mengelola, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Apalagi, kesadaran untuk berwakaf di tengah-tengah masyarakat sudah ada, meskipun selama ini masih banyak wakaf tanah.
“Padahal, wakaf itu tidak harus tanah, wakaf uang pun bisa. Makanya, di sinilah butuh BWI yang orientasinya untuk kepentingan publik,” kata Nuh.