Kondisi PPKM Di Jatim

Kondisi PPKM Di Jatim

Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021, berdasarkan  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 30 tahun 2021.

Untuk Jatim pelaksanaan perpanjangan ditindaklanjuti dengan adanya Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/450/KPTS/013/2021.
Atas perpanjangan PPKM ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pemberlakuan PPKM terbukti efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Jatim.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang dinilai dari laju pertumbuhan kasus maupun kapasitas respon penanganan Covid-19 di Jatim. Dimana, berdasarkan data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berada PPKM level 4 yang awalnya 30 turun menjadi 18 daerah.

Pemberlakuan PPKM berlevel di Jatim ini terbukti efektif. Saat ini masih tersisa 18 kabupaten/kota di Jatim yang masuk PPKM Level 4 dari yang sebelumnya 30. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan prokes dan kerja keras melakukan vaksinasi selama PPKM berlevel ini,” ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (10/8).

Gubernur perempuan pertama di Jatim juga mengharapkan masyarakat di Jatim bersedia dan bersabar menaati aturan, dan kembali bersabar sedikit lagi agar keadaan semakin kondusif dan terkendali,” lanjutnya.

Dari 18 kabupaten/kota yang berada di level 4 saat ini yaitu Kab. Tulungagung, Kab Sidoarjo, Kab. Madiun, Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu. Kemudian, Kab. Trenggalek, Kab. Nganjuk, Kab. Malang, Kab. Lumajang, Kab. Bangkalan, Kabu. Lamongan, dan Kab. Mojokerto.

Sementara yang berada di level 3 dari yang sebelumnya ada 8 kabupaten/kota saat meningkat menjadi 19 kabupaten/kota. Antara lain Kab. Pasuruan,Kab. Pamekasan, Kab. Pacitan, Kab. Kediri, Kab. Sumenep, Kab. Probolinggo, Kab. Tuban, Kab. Jember, Kab. Bojonegoro, Kab. Jombang, dan Kab. Ponorogo. Selanjutnya Kab. Blitar, Kab. Banyuwangi, Kab. Situbondo, Kab. Ngawi, Kab. Bondowoso, Kab. Magetan, Kota Probolinggo, dam Kota Pasuruan. Disamping itu, di Jatim terdapat 1 daerah yang saat ini berada di level 2, yaitu Kabupaten Sampang.

Berbagai upaya harus terus ditingkatkan agar penyebaran Covid-19 bisa semakin ditekan. Jangan sampai kendor dan kembali turun level.