JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi. Termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat terus melanjutkan usahanya. Juga sebagai upaya untuk menekan potensi pengurangan tenaga kerja.
Dalam program tersebut, Pemerintah telah memberikan stimulus kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi serta UMKM. Pada tahun 2020 periode pertama sebesar Rp1 triliun untuk 63 koperasi, dan periode kedua sebesar Rp292 miliar untuk 37 koperasi.
“Pemerintah juga telah menyusun konsep digitalisasi koperasi untuk mendorong kemudahan peningkatan kualitas koperasi. Di masa pandemi saat ini, koperasi harus tetap bergerak secara produktif dan kreatif,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (28/7/2021).
Saat ini, pemerintah fokus dalam modernisasi koperasi dengan tata kelola yang baik atau good cooperative governance (GCG) dalam upaya meningkatkan daya saing koperasi agar adaptif terhadap perubahan.
Airlangga menambahkan, modernisasi koperasi ini akan difokuskan pada pengembangan koperasi multipihak, fokus pada sektor riil, kemudahan kemitraan, kemudahan pembiayaan dan juga terdigitalisasi.
Dalam RPJMN tahun 2020-2024 ditargetkan penumbuhan koperasi modern sebanyak 500 unit koperasi. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM per Desember 2020, jumlah koperasi aktif di Indonesia sebanyak 127.124 unit dengan volume usaha sebesar Rp174 triliun dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang.