Kasus Narkoba, Polisi mulai Olah TKP

Kasus Narkoba, Polisi mulai Olah TKP

Surabaya – Polresta Sidoarjo kembali melakukan olah TKP terkait pengungkapan tempat produksi obat-obatan ilegal jenis Somadril , DMP dan PCC dengan barang bukti yang jumlah nya sangat besar yakni 5,3 juta butir lebih yang disimpan disebuah rumah kosong terletak di Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu, pada dua hari hari yang lalu.

Olah TKP kali ini dengan menggandeng Kepala BBPOM Surabaya Harnaning dan Kepala Dinkes Sidoarjo Ika Harnasti. Senin (22/01/2018).

Dari hasil analisa barang bukti yang ada, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan tersangka melakukan pengemasan menggunakan mesin pengemas tablet pil , untuk pengisian nya satu tablet berisikan 10 butir pil.

Selain itu saat penggeledahan ditemukan beberapa bungkus bahan pengawet yang sebelumnya untuk pengawet pil dalam bungkusan plastik yang sudah dibuka dan kemudian dilakukan pengemasan dalam tablet dan diduga sudah diedarkan.

“Karena pengawet ini sudah ada ditempat yang terbuka maka analisa kita pil ini sudah diedarkan.” kata Kombes Pol Himawan Bayu Aji.