Soal Liputan Wartawan, FKW Mahkota Kecam Tebang Pilih KPUD Banyuwangi 

Soal Liputan Wartawan, FKW Mahkota Kecam Tebang Pilih KPUD Banyuwangi 
Penasihat FKW MAHKOTA H. Imam ashari Banyuwangi saat wawancara

BANYUWANG (WartaTransparansi.com) – Prahara pembatasan peliputan pada acara pengambilan nomer urut pasangan calon oleh KPU kepada beberapa awak media menjadi polemik.

Hal semacam ini seharusnya tidak boleh terjadi, di karenakan jurnalis wajib meliput rangkaian pilkada yang menjadi moment penting pesta 5 tahunan yang harus dipublikasikan di khalayak luas.

Dalam hal ini, salah satu wartawan senior yang juga sebagai penasehat forum komunikasi wartawan Majalah, koran, on line, dan tabloid (FKW – MAHKOTA) Banyuwangi H. Imam Ashari saat di wawancarai terkait permasalahan pembatasan peliputan Sabtu (26/9/2020) dirinya menyayangkan sekali adanya pembatasan peliputan kepada awak media.

Masih kata imam dirinya mengakui wartawan itu sudah di lindungi oleh Undang Undang (UU) pers nomor 40 tahun 1999 kalau ada pembatasan seperti ini pihak terkait seperti KPU berarti sudah menentang UU pers yang sudah di tentukan.