SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Badan Pusat Statistisk (BPS) Jatim merilis bahwa golongan barang utama ekspor nonmigas pada Agustus 2020 didominasi Tembaga (HS 74) dengan nilai sebesar 123,33 juta dollar AS. Kemudian disusul kayu dan barang dari kayu (HS 44) dengan nilai sebesar 110,53 juta dollar AS, serta perhiasan/permata (HS 71) dengan nilai sebesar 104,11 juta dollar AS.
Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Dadang Hardiwan mengatakan, ekspor nonmigas pada Agustus 2020 total mencapai 1,37 miliar dollar AS atau turun sebesar 6,36 persen dibandingkan Juli 2020. Nilai tersebut dibandingkan Agustus 2019 juga turun sebesar 23,24 persen.
Sementara ekspor migas Agustus 2020 mencapai 56,35 juta dollar AS atau turun sebesar 49,99 persen dibandingkan Juli 2020. Nilai tersebut juga turun sebesar 48,60 persen jika dibandingkan pada Agustus 2019.
“Secara kumulatif, selama Januari – Agustus 2020, ekspor yang keluar Jawa Timur sebesar 12,25 miliar dollqar AS atau turun 5,76 persen dibandingkan Januari – Agustus 2019, sebesar 13,00 miliar dollar AS,” ujar Dadang Hardiwan dalam konferensi pers melalui vidio live virtual.