SURABAYA – Benteng Kedung Cowek salah satu bangunan peninggalan kolonial Belanda yang berada di pesisir pantai utara Surabaya, akan ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Pemkot Surabaya telah menggandeng Kodam V/Brawijaya untuk menyelamatkan vanfunan tersebut.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, karena kawasan Benteng Kedung Cowek itu merupakan teritorial Kodam V/Brawijaya, makanya kemudian pihaknya bersinergi dan menggandeng jajaran TNI dalam rencana mengembangkan bangunan tersebut.
“Jadi prinsip mekanismenya nanti kita perbaiki atau revitalisasi kawasan itu, selanjutnya kita kembalikan ke Kodam atau kita kelola bersama-sama,” kata Risma, Jumat (23/8/2019).
Namun, sebelum dilakukan revitalisasi atau pengembangan, pihaknya memastikan akan menetapkan dahulu bangunan itu menjadi cagar budaya. Dengan begitu, pengembangan kawasan wisata di benteng bekas peninggalan zaman kolonial Belanda ini bisa berjalan.
“Tahapan yang harus dilakukan pertama adalah kita tetapkan dulu itu benteng menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB) dengan SK Wali Kota,” jelasnya.





