Kediri  

Komplotan Pengedar Pil Koplo Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kediri

Komplotan Pengedar Pil Koplo Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kediri
Foto : Para tersangka besert barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kediri.

KEDIRI – Berbekal infomasi dari masyarakat dan serangkaian penyelidikan yang sudah dilakukan, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil meringkus komplotan pengedar pil koplo jenis pil dobel l, diwilayah hukumnya. Ada,lima tersangka yang diamankan dengan barang bukti 3395 butir pil dobel l. Kini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri.

Kelima tersangka tersebut masing-masing, Enggal Prasetyo (26) warga Desa Tertek, Kecamatan Pare; Nofia Witanto (23) warga Desa Solodono, Kecamatan Ringinrejo, Arda Habibi (23) warga Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, AY (17) warga Kecamatan Pare dan Wildan Ridho (21) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.

Kasat Reskoba Polres Kediri, AKP Eko Sanosin melalui Paur Mintu Satresnarkoba Polres Kediri Ipda Nalsukan, mengungkapkan, kelima tersangka diamankan di rumahnya masing-masing.

Komplotan Pengedar Pil Koplo Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kediri
Narkoba di Kediri sudah menyerang kepada siapa saja. Bahkan kini Polres Kediri tengah menangani kasus Narkoba terhadap anak-anak

Awalnya kita mendapatkan laporan adanya peredaran obat keras yang dilakukan oleh kelima tersangka,” ungkap Iptu Nalsukan saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2019).