KUPA-PPAS Perubahan APBD Kab. Banyuwangi 2019 Diajukan Ke DPRD

KUPA-PPAS Perubahan APBD Kab. Banyuwangi 2019 Diajukan Ke DPRD

BANYUWANGi – Bupati Banyuwangi sampaikan nota penjelasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2019 dalam rapat paripurna Dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliono.SH , Senin (05/08/2019).

Bupati Banyuwangi, H.Abdullah Azwar Anas saat membacakan nota penjelasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2019 mengatakan, perubahan APBD tahun 2019 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang dinamis, serta sebagai upaya akselerasi implementasi kebijakan sesuai kapasitas fiskal daerah.

“ Saya menegaskan, Perubahan APBD Tahun 2019 difokuskan sebagai instrumen untuk menstimulasi ekonomi yang diperkirakan masih melambat, memastikan konsumsi rumah tangga terjaga, meningkatkan surplus perdagangan dan mendorong gerak dan transaksi sektor riel , “ tegas Bupati Anas dihadapan rapat parpurna DPRD Banyuwangi.

Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa poin penting dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019. Pertama penyesuaian target pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2019 menjadi 3,212 triliun, bertambah 41,73 miliar dari APBD Induk sebesar 3,170 triliun.